Kamis, 06 Desember 2012

Timbun Barang di Apartemen, Pria Ini Diadili


Timbun Barang di Apartemen, Pria Ini Diadili

Andyta Fajarini
Kamis, 06 Desember 2012 20:10 wib
Chlenshaw yang menumpuk buku di rumahnya (Foto: Daily Mail)
Chlenshaw yang menumpuk buku di rumahnya (Foto: Daily Mail)
KENT – Seorang pria digugat ke pengadilan karena dia telah menimbun ribuan surat kabar, majalah, dan buku di apartemennya. Pria Inggris tersebut diketahui memiliki penyakit aneh.

Brian Clenshaw, yang berprofesi sebagai salesman ini diusir dan digugat kepengadilan oleh pemilik apartemennya karena ia menimbun ribuan surat kabar, majalah, DVD, buku, koin, perangko, dan benda-benda lain yang mudah terbakar.

AEChattell & Sons, pemilik apartemen Tunbridge Wells County Court, itu mengambil tindakan dengan menggugat Clenshaw ke pengadilan karena tindakannya yang bisa menyebabkan kebakaran.
 
Clenshaw, melakukan itu karena ia menderita Sindrom Penimbunan Kompulsif  dimana ia tidak bisa membuang apa pun. Perilakunya ini semakin parah dan tidak terkendali setelah dirinya selamat dalam kecelakaan lalu lintas yang pernah menimpanya sehingga membuat dirinya trauma.

”Sejak aku masih kecil aku sedikit penakut dan saya selalu merasa tidak aman. Saat itu saya mengalami kecelakaan pada tahun 1997 di mana saya ditabrak truk seberat sepuluh ton dan saya jadi trauma,” ujar Clenshaw, seperti dikutip Daily Mail, Kamis (6/12/2012).

"Pada tahun 2004, saya mulai menimbun segala macam hal, seperti  buku, DVD, CD. Saja juga mulai koleksi koin dan mengumpulkan perangko. Hal itu saya lakukan untuk menghilangkan rasa trauma saya, tapi hal itu tetap tidak berhasil,” ungkap pria berusia 52 tahun ini.

Clenshaw, memiliki ratusan surat kabar termasuk salinan dari Times dan Daily Mail serta tumpukan majalah seperti Maxim. Dia juga memiliki tumpukan DVD termasuk BBC Olimpiade DVD.

Seorang juru bicara AEChattell & Sons mengatakan, mereka mengambil tindakan menggugat ke pengadilan karena alasan keamanan dan pihaknya juga menawarkan akomodasi darurat yang tersedia.

"Kami telah memulai proses pengadilan itu karena tindakan Clenshaw sangat membahayakan yang dapat menimbulkan kebakaran. Kami juga telah menawarkan alternatif akomodasi yang tersedia untuk Clenshaw,” ungkap juru bicara AEChattell & Sons.
(faj)

Palestina Minta DK PBB Hentikan Israel


Palestina Minta DK PBB Hentikan Israel

Wahyu Dwi Anggoro
Kamis, 06 Desember 2012 14:37 wib
Delegasi Palestina usai pengakuan PBB (Foto: AP)
Delegasi Palestina usai pengakuan PBB (Foto: AP)
RAMALLAH - Palestina meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk menghentikan niat Israel membangun pemukiman di wilayah Tepi Barat. Otoritas Palestina menyatakan, tindakan Israel itu akan mengubur solusi dua negara yang diusulkan oleh PBB.

Israel berencana untuk membangun pemukiman di beberapa kawasan di wilayah Tepi Barat. Beberapa diantaranya akan membuat wilayah Tepi Barat terbelah menjadi dua, keadaan yang akan mengubur kemungkinan berdirinya negara Palestina.

Israel ingin membangun sekitar 7.500 unit pemukiman di wilayah E1 dan Givat Hamatos, pembangunan tersebut akan memisahkan Yerusalem Timur dengan wilayah Tepi Barat yang lainnya. Yerusalem Timur merupakan kota yang diharapkan pihak Palestina dapat menjadi ibu kota negara Palestina jika berdiri nanti.

Palestina meminta DK PBB mengeluarkan resolusi yang mengikat Israel untuk menghentikan rencana pembangunan pemukiman itu, namun rencana tersebut terlihat sulit untuk berhasil karena Amerika Serikat (AS) bisa dengan mudah memveto permintaan Palestina tersebut.

Pada tahun 2011, Palestina sempat meminta resolusi yang serupa. Namun resolusi tersebut diveto oleh Amerika Serikat (AS) yang merupakan sekutu Israel dalam DK PBB. Demikian diberitakan Associated Press, Kamis (6/12/2012).

Salah satu pimpinan Palestina Saeb Erekat, meminta AS untuk dapat menghentikan rencana Israel tersebut jika memang negara adidaya itu tidak mau masalah Israel dibawa ke forum DK PBB.

Sebenarnya pembangunan pemukiman yang seringkali dilakukan oleh Israel merupakan bentuk pelanggaran hukum internasional. Namun selama ini Israel tidak pernah mendapat sanksi atas tindakannya tersebut. Sejak 1967, Israel telah membangun pemukiman untuk sekitar 500 ribu warga Yahudi di wilayah Tepi Barat.(faj)